PENGERTIAN KODE ETIK BAGI PEMIMPIN
Kode Etik Dapat diartikan pola
aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi,
bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan
anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional
suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai
professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada
masyarakat.
Nilai professional dapat disebut
juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu
: (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3).
Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart
aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines).
Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi
terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan
monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang
melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/
Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa
perilaku etis anggota profesi.
Konvensi nasional IPBI ke-1
mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi
pedoman dalam menjalankan aktifitas maupun tugas suatu profesi. Bahsannya
setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan
karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan
berhadapan dengan sanksi.
FUNGSI KODE ETIK
Kode etik profesi itu merupakan sarana
untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak
dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode
etik profesi:
1) Kode etik profesi memberikan pedoman bagi
setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui
suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2) Kode etik profesi merupakan sarana
kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa
etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga
dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan
pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
Saran-saran
untuk perilaku secara etik
Bila pemimpin etik memiliki nilai-nilai etika
pribadi yang jelas dan nilai-nilai etika organisasi, maka perilaku etik adalah
apa yang konsisten sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Ada beberapa saran yang
diadaptasi dari Blanchard dan Peale (1998) berikut ini:
A.
berperilakulah sedemikian rupa sehingga sejalan dengan
tujuan anda(Blanchard dan Peale mendefinisikannya sebagai jalan yang ingin anda
lalui dalam hidup ini; jalan yang memberikan makna dan arti hidup anda.) Sebuah
tujuan pribadi yang jelas merupakan dasar bagi perilaku etik. Sebuah tujuan
organisasi yang jelas juga akan memperkuat perilaku organisasi yang etik.
B.
B. berperilakulah sedemikian rupa sehingga anda secara
pribadi merasa bangga akan perilaku anda. Kepercayaan diri merupakan
seperangkat peralatan yang kuat bagi perilaku etik. Bukankah kepercayaan diri
merupakan rasa bangga (pride) yang diramu dengan kerendahan hati secara
seimbang yang akan menumbuhkan keyakinan kuat saat anda harus menghadapi sebuah
dilema dalam menentukan sikap yang etik.
C.
berperilakulah
dengan sabar dan penuh keyakinan akan keputusan anda dan diri anda sendiri.
Kesabaran, kata Blanchard dan Peale, menolong kita untuk bisa tetap memilih
perilaku yang terbaik dalam jangka panjang, serta menghindarkan kita dari
jebakan hal-hal yang terjadi secara tiba-tiba.
D.
D. berperilakulah dengan teguh. Ini berarti berperilaku
secara etik sepanjang waktu, bukan hanya bila kita merasa nyaman untuk
melakukannya. Seorang pemimpin etik, menurut Blanchard dan Peale, memiliki ketangguhan
untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.
E.
berperilakulah secara konsisten dengan apa yang
benar-benar penting. Ini berarti anda harus menjaga perspektif. Perspektif
mengajak kita untuk melakukan refleksi dan melihat hal-hal lebh jernih sehingga
kita bisa melihat apa yang benar-benar penting untuk menuntun perilaku kita
sendiri.
Asas kepemimpinan
1. TAQWA (Beriman kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan taat kepadaNya)
2. ING NGARSA SUNG TULADA (Memberi Suri
teladan di hadapan anak buahnya)
3. ING MADYA MANGUN KARSA (Ikut bergiat
serta menggugah semangat ditengah-tengah anak buahnya)
4. TUT WURI HANDAYANI (Mempengaruhi dan
memberi dorongan dari belakang kepada anak buahnya)
5. WASPADA PURBA WISESA (Selalu
waspada, mengawasi serta sanggup dan berani memberi koreksi kepada anak
buahnya)
6. AMBEG PARAMA ARTA (Dapat memilih
dengan tepat mana yang harus didahulukan)
7. PRASAJA (Tingkah laku yang sederhana
dan tidak berlebih-lebihan)
8. SATYA (Sikap loyal yang timbal
balik, dari atasan terhadap bawahan dan dari bawahan terhadap atasan dan
kesamping)
9. GEMI NASTITI (Kesadaran dan
kemampuan untuk membatasi penggunaan dan pengeluaran segala sesuatau kepada
yang benar-benar diperlukan.
10. BALAKA (Kemauan, kerelaan dan
keberanian untuk mempertanggung jawabkan tindakan-tindakanya.
LEGAWA (Kemauan, kerelan dan
keiklasan untuk pada saatnya menyerahkan tanggung jawab dan kedudukan kepada
generasi berikutnya)
Nama :
P.F.LANO
Alamat : Desa Entakai 01.kec.Kapuas Kab. Sanggau
Kal-Bar Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar