Kamis, 28 Maret 2013

PENGERTIAN KODE ETIK BAGI PEMIMPIN


PENGERTIAN KODE ETIK BAGI PEMIMPIN
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
Konvensi nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas maupun tugas suatu profesi. Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.


FUNGSI KODE ETIK
Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
1) Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2)  Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).

Saran-saran untuk perilaku secara etik
Bila pemimpin etik memiliki nilai-nilai etika pribadi yang jelas dan nilai-nilai etika organisasi, maka perilaku etik adalah apa yang konsisten sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Ada beberapa saran yang diadaptasi dari Blanchard dan Peale (1998) berikut ini:
A.    berperilakulah sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuan anda(Blanchard dan Peale mendefinisikannya sebagai jalan yang ingin anda lalui dalam hidup ini; jalan yang memberikan makna dan arti hidup anda.) Sebuah tujuan pribadi yang jelas merupakan dasar bagi perilaku etik. Sebuah tujuan organisasi yang jelas juga akan memperkuat perilaku organisasi yang etik.
B.     B. berperilakulah sedemikian rupa sehingga anda secara pribadi merasa bangga akan perilaku anda. Kepercayaan diri merupakan seperangkat peralatan yang kuat bagi perilaku etik. Bukankah kepercayaan diri merupakan rasa bangga (pride) yang diramu dengan kerendahan hati secara seimbang yang akan menumbuhkan keyakinan kuat saat anda harus menghadapi sebuah dilema dalam menentukan sikap yang etik.
C.      berperilakulah dengan sabar dan penuh keyakinan akan keputusan anda dan diri anda sendiri. Kesabaran, kata Blanchard dan Peale, menolong kita untuk bisa tetap memilih perilaku yang terbaik dalam jangka panjang, serta menghindarkan kita dari jebakan hal-hal yang terjadi secara tiba-tiba.
D.    D. berperilakulah dengan teguh. Ini berarti berperilaku secara etik sepanjang waktu, bukan hanya bila kita merasa nyaman untuk melakukannya. Seorang pemimpin etik, menurut Blanchard dan Peale, memiliki ketangguhan untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.
E.     berperilakulah secara konsisten dengan apa yang benar-benar penting. Ini berarti anda harus menjaga perspektif. Perspektif mengajak kita untuk melakukan refleksi dan melihat hal-hal lebh jernih sehingga kita bisa melihat apa yang benar-benar penting untuk menuntun perilaku kita sendiri.
Asas kepemimpinan
1.      TAQWA (Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat kepadaNya)
2.      ING NGARSA SUNG TULADA (Memberi Suri teladan di hadapan anak buahnya)
3.      ING MADYA MANGUN KARSA (Ikut bergiat serta menggugah semangat ditengah-tengah anak buahnya)
4.      TUT WURI HANDAYANI (Mempengaruhi dan memberi dorongan dari belakang kepada anak buahnya)
5.      WASPADA PURBA WISESA (Selalu waspada, mengawasi serta sanggup dan berani memberi koreksi kepada anak buahnya)
6.      AMBEG PARAMA ARTA (Dapat memilih dengan tepat mana yang harus didahulukan)
7.      PRASAJA (Tingkah laku yang sederhana dan tidak berlebih-lebihan)
8.      SATYA (Sikap loyal yang timbal balik, dari atasan terhadap bawahan dan dari bawahan terhadap atasan dan kesamping)
9.      GEMI NASTITI (Kesadaran dan kemampuan untuk membatasi penggunaan dan pengeluaran segala sesuatau kepada yang benar-benar diperlukan.
10.  BALAKA (Kemauan, kerelaan dan keberanian untuk mempertanggung jawabkan tindakan-tindakanya.
LEGAWA (Kemauan, kerelan dan keiklasan untuk pada saatnya menyerahkan tanggung jawab dan kedudukan kepada generasi berikutnya)


Nama            : P.F.LANO
Alamat : Desa Entakai 01.kec.Kapuas Kab. Sanggau Kal-Bar  Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar